Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mengumumkan akan melakukan pemisahan unit usaha syariahnya, menyusul total aset yang telah mencapai Rp 64,77 triliun atau di atas ketentuan sebesar Rp 50 triliun.
Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 Juni 2025 ini guna meminta persetujuan pemegang saham atas proses pemisahan tersebut. Lebih lanjut, permintaan atas persetujuan prinsip melakukan pemisahan akan diajukan kepada OJK pada Juli 2025.
Adapun pada 2024, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp67,5 triliun, atau setara dengan 19,3% dari total aset induk